Popular Post

Popular Posts

Posted by : Rumah Jin Kamis, 01 Juli 2021

 

DIMAS ADITYA SAPUTRA

1.     Tujuan dari kemitraan usaha yaitu untuk meningkatkan suatu pendapatan usaha dan juga pendapatan masyarakat; memberi dukungan yang efesien terhadap ekonomi; menambah kekuatan kemampuan masyarakat untuk bersaing; menjauhi persaingan yang kurang sehat dan persaingan yang saling menghancurkan; menjauhi penguasaan yang dapat mengakibatkan terjadi penyimpangan dalam kegiatan pasar; dapat membentuk suatu cara yang mendunia agar usaha dapat menjadi kuat, tangguh serta dapat saling mendukung dengan kerjasama yang baik. Tujuan tersebut tentu saja dapat terus berjalan jika kedua belah pihak mentaati atau mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui bersama.

2.     Analisa Pembahasan Usaha Kemitraan Kemitraan merupakan sarana bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam melakukan kerja sama dengan penanam modal. Dan kemitraan antara penanam modal dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dapat di laksanakan.         

Contoh :

a.     pola kemitraan sub kontrak yakni hubungan antara petani tebu dengan Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri yang sudah terjalin erat karena adanya suatu keadaan yang dapat saling menguntungkan dan membutuhkan. Kebutuhan tersebut yakni petani mendapatkan keuntungan permodalan yang sangat tinggi yang bersumber dari Pabrik Gula Ngadirejo yang berasal dari suatu modal KKP-E, kemudian Pabrik Gula Ngadirejo juga membutuhkan suatu pasokan tebu yang diperoleh dari petani tebu. Selain petani membutuhkan modal, ia juga membutuhkan suatu bimbingan, pembinaan dalam perencanaan produksi dari mulai petani menanam hingga memanen (Hidayah, 2016).

b.     pada PT Sumber Berkah Niaga yang adalah perusahaan yang memberlakukkan sistem kemitraan waralaba yang termasuk pada perusahaan sektor hilir yang berjalan pada bidang penyedia bahan baku dan penunjang makanan cepat saji khususnya ayam yaitu ayam goreng. Hubungan dengan pola kemitraan ini diterapkan untuk dapat memenuhi permintaan dan menunjang aktivitas pemasaran (Meylana, dkk., 2018).

c.      Aktivitas bisnis horticultural, yakni kelompok tani horticultural bekerjasama dengan koperasi, lalu bermitra dengan swalayan atau kelompok-kelompok supermarket. Seorang petani memasok berbagai barang sesuai dengan persyaratan yang sudah disetujui dan sesuai dengan kualitas produk yang sudah disetujui bersama-sama (Sinaga, n.d.).

d.     Suatu usaha tanaman herbal yang bernama Intan Rifqi Saffron memiliki berbagai agen penjual di seluruh daerah di Indonesia, seperti Bali, Jakarta, Bengkulu, dll , agen tersebut memiliki hak yang khusus yakni membantu memasarkan dan mempromosikan produk saffron yang berasal dari pusat usaha yakni Intan Rifqi Saffron.

e.     pada usaha peternakan ayam potong yang terletak di kabupaten Grobogan, termasuk ke dalam salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdiri pada bidang atau kelompok agribisnis. Dengan pola kemitraan dalam bidang peternakan dapat memberikan suatu keuntungan yakni dari sisi modal, sedangkan perusahaan inti/perusahaan besar mendapatkan suatu keuntungan juga karena dapat memasarkan hasil produksi berupa media produksi peternakan (Dewanto, 2005).

 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © pelajar sukses mendunia - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -